Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai dimintai klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rahmady irit bicara setelah dimintai keterangan oleh KPK.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024), Rahmady tampak keluar dari lobi gedung sekitar pukul 16.12 WIB. Rahmady terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.
Rahmady mengenakan topi dan masker hitam. Dia enggan berkomentar banyak terkait klarifikasi hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam," kata Rahmady.
Rahmady Diklarifikasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya juga menyatakan telah membebastugaskan Rahmady. Rahmady diduga dituding tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN oleh pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal kepada REH. Ia menyebutkan terjadi benturan kepentingan yang melibatkan keluarganya.
"Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal terhadap pejabat yang bersangkutan dan hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (13/5).
KPK kemudian menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada Rahmad atas asal-usul kekayaannya tersebut.
"Yang (mantan Kepala Bea Cukai) Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin Minggu depan akan diundang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Pahala mengatakan Rahmady akan diklarifikasi mengenai kekayaannya yang tercantum di LHKPN. Dia menyebutkan ada kepemilikan saham dari Rahmady di sebuah perusahaan.