Mal di Jambu Dua Bogor Tutup Akses ke Pasar, Pemkot Buka Pagar Penutup

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 16:18 WIB
Satpol PP Kota Bogor membuka akses jalan warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup pihak pengelola mal. (M Sholihin/detikcom)
Bogor - Satpol PP Kota Bogor membuka akses jalan warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup pihak pengelola mal. Akses utama menuju Pasar Jambu Dua ini ditutup sejak awal Mei 2024 oleh pihak mal sebagai pemilik lahan.

"Pada hari ini kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh pihak PT GAW selaku pengelola Mal Jambu Dua, sehingga terganggunya kepentingan warga yang ada di areal sini," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustyan Syach, Bogor, Senin (20/5/2024).

Agus menjelaskan lahan tersebut memang milik Mal Jambu Dua. Namun, dia mengatakan, berdasarkan rencana pembangunan lahan (siteplan), lahan tersebut difungsikan sebagai jalan umum.

"Satu, dasarnya apa? (Yakni) terkait dengan siteplan yang dimiliki oleh pihak Mal Jambu Dua. Siteplan yang dimiliki oleh Mal Jambu Dua adalah siteplan lama yang masih memfungsikan lahan ini sebagai jalan. Kedua, betul pihak PT GAW mengajukan permohonan baru pembuatan siteplane baru, tapi siteplan baru sampai saat ini belum diproses (disetujui) oleh Pemkot Bogor," kata Agus.

Dua pagar besi yang menutup jalan menuju Pasar Tradisional Jambu Dua diangkat petugas (M Sholihin/detikcom)

"Sehingga tidak ada hak bagi PT GAW untuk melakukan penutupan akses jalan ini, sesuai dengan ketentuan yang disetujui sebelumnya," imbuhnya.

Agus menyebut penutupan jalan menyalahi aturan berdasarkan siteplan. Menurutnya, pembukaan lahan dilakukan untuk kepentingan warga di sekitar Pasar Jambu Dua.

"Ya, kalau pihak (Mal) Jambu Dua menutup jalan kembali secara sepihak, sebelum siteplan yang baru diajukan, disetujui, artinya kan mereka melanggar kembali kesepakatan yang sudah disepakati dalam siteplan 2019," kata Agustian Syach.

Agus membenarkan bahwa lahan yang digunakan sebagai jalan atau akses menuju pasar merupakan milik pihak mal. Akan tetapi, penutupan jalan dinilai merugikan warga.

"Memang secara kepemilikan tanah ini adalah milik PT GAW sesuai dengan HGB yang dimiliki oleh mereka," kata Agus.

Lahan yang digunakan sebagai jalan atau akses menuju pasar merupakan milik pihak mal. Namun, berdasarkan siteplan, lahan tersebut difungsikan sebagai jalan umum (M Sholihin/detikcom)

"Jadi artinya secara sepihak PT GAW ini melakukan penutupan jalan ini akan mengganggu kepentingan warga yang ada di sekitar areal ini. Sehingga kami dari Pemkot Bogor setelah melakukan kajian kajian dari DPMPTSP, dari Dishub, dan juga dari Forkopimda, bahwa ini harus dibuka," imbuhnya.

Pantauan detikcom, proses pembukaan akses atau jalan menuju Pasar Jambu Dua dilakukan Satpol PP Kota Bogor didampingi TNI dan Polri. Dua pagar besi yang menutup jalan menuju Pasar Tradisional Jambu Dua diangkat bersama-sama oleh petugas dan dipindahkan ke pinggir jalan sehingga jalan terbuka lebar.

Petugas Satpol PP dan pihak mal sempat beradu argumen terkait status peruntukan lahan yang ditutup. Akan tetapi, pagar penutup jalan akhirnya bisa disepakati dibuka dan lahan kembali difungsikan sebagai akses menuju Pasar Jambu Dua.

Lahan ini sudah belasan tahun digunakan oleh warga dan pedagang sebagai akses utama menuju Pasar Jambu Dua, yang berada persis di belakang mal. Penutupan disebut merugikan pedagang karena akses menuju pasar terhambat.

Akses jalan ini sempat ditutup, namun dibuka kembali setelah ada dialog dengan masyarakat pada Desember 2023. Akan tetapi, jalur ini kembali ditutup sejak 1 Mei 2024, dengan alasan pihak mal sebagai pemilik lahan akan melakukan pengembangan usaha.




(sol/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork