PKL Pasar Bogor Aksi Damai, Pemkot Bogor Izinkan Berjualan Sampai Lebaran 2026

PKL Pasar Bogor Aksi Damai, Pemkot Bogor Izinkan Berjualan Sampai Lebaran 2026

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 12:50 WIB
PKL Pasar Bogor di Balai Kota Bogor
Foto PKL Pasar Bogor di Balai Kota Bogor: (dok detikcom)
Bogor Kota -

Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bogor menggelar aksi damai menuntut Pemkot Bogor agar mengizinkan mereka berdagang di Pasar Bogor hingga Idul Fitri tahun 2026 mendatang. Pemkot Bogor pun memberi izin mereka.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (2/9/2025), para PKL menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka melakukan longmarch melewati jalur Sistem Satu Arah (SSA) hingga kantor Balai Kota Bogor di Jl Juanda.

Agar lalin tidak tersendat, pengunjuk rasa kemudian diterima di halaman Balai Kota Bogor dan melakukan orasi. Unjuk rasa PKL berjalan damai dengan penjagaan Polresta Bogor, Kodim 0601 dan Satpol PP Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKL Pasar Bogor di Balai Kota BogorKasat lantas Polresta Bogor Kompol Yudiono melakukan pengaturan lalu lintas Foto: (dok detikcom)

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono dan jajaran tampak di lokasi mengatur arus lalu lintas agar tidak tersendat.

ADVERTISEMENT

Tidak lama, massa kemudian ditemui pihak Pemkot Bogor yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo juga turut mendampingi Jenal menemui dan menenangkan massa.

"Kita komitmen teman-teman pedagang semua, kita komitmen bukan Lebaran, Lebaran lagi, Lebaran lagi, tetapi Lebaran yang akan datang di 2026, paling lama 6 bulan. Dan itu komitmen, H+ Idul Fitri kita siap pindah. Kita (ingin) mendapat surat tertulis boleh berdagang di Hari Raya Idul Fitri," ujar salah satu perwakilan pedagang yang berorasi di lokasi.

PKL Pasar Bogor di Balai Kota BogorPKL Pasar Bogor di Balai Kota Bogor Foto: (dok detikcom)

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kemudian menjawab tuntutan tersebut. Aksi unjuk rasa ini sendiri berlangsung damai dan tertib.

"Kalau mau bicara tentang regulasi, saya teringat beberapa tahun lalu pada saat pedagang Lawang Saketeng dan Pedati sama seperti ini ke DPRD, cuma memang hari ini kondisinya lain, Pasar Bogor bangunannya bukan milik Pemerintah Kota Bogor, mau tidak mau ini harus dibongkar, itu satu, paham ya?" ucap Jenal yang disahut 'paham' oleh pedagang.

Namun, Jenal memberi syarat kepada para pedagang agar mereka menjaga kebersihan. Dia mewanti-wanti kalau ditemukan area tersebut tidak bersih, maka pedagang tersebut diangkut.

"Saya barusan tadi malam berbincang sama Pak Wali minta izin, tapi pada intinya mah punten minta kebersihan, pantes nggak Bogor kumuh? Saya akan pantau langsung ke lapangan, kalau nggak rapi saya angkat, bila perlu tiap pagi bebersih tempat jualan, karena saya selama ini bebersih eweuh bantuan," kata Jenal yang dibalas dengan sahutan 'siap' dari pedagang.

PKL Pasar Bogor di Balai Kota BogorPKL Pasar Bogor di Balai Kota Bogor Foto: (dok detikcom)

Dia pun kemudian memberikan izin ke pedagang. Dia mengizinkan pedagang berjualan di Pasar Bogor hingga Idul Fitri. Para pedagang bersorak menyambut gembira.

"Insyallah jualan kita izinkan sampai hari Idul Fitri, setelah Idul Fitri tidak ada lagi negosiasi, bantu pemerintah merapikan Kota Bogor, mau direlokasi kita siapkan nanti kios sesuai Perda, murah Pak," ucap Jenal.

Terakhir, Jenal pun meminta para pedagang berhenti melakukan aksi. Dia juga mengingatkan agar masyarakat dan kepolisian berhubungan baik.

"Kasihan pak polisi tiap hari ada demo, kasihan nggak? Pak polisi dibenturkan dengan rayat kasihan nggak? Maka dari itu saya yakin Bogor Raya cinta kondusivitas, Bogor Raya siap mendukung pemerintah," pungkasnya.

Tonton juga video "Antusias Pelajar Cari Tempat PKL di Job Fair Jaktim" di sini:

(zap/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads