Antisipasi Balap Liar, Polisi Tindak Sejumlah Pemotor di Tangsel

Antisipasi Balap Liar, Polisi Tindak Sejumlah Pemotor di Tangsel

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 19 Mei 2024 19:04 WIB
Polisi razia di Traffic Light (TL) Electronic/Panabur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (19/5/2024). (dokIstimewa)
Polisi razia di Traffic Light (TL) Electronic/Panabur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (19/5/2024). (dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi menggelar razia di kawasan Traffic Light (TL) Electronic/Panabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Penindakan itu dilakukan untuk mencegah balap liar.

"Giat pemantauan untuk antisipasi balap liar, konvoi remaja, dan kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Razia dimulai pada hari Sabtu (18/5) sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai. Sebanyak 7 kendaraan sepeda motor terjaring razia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil giat 7 unit kendaraan roda 2, menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar atau brong," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap pengendara yang terjaring. Mereka dikenakan tilang, dan pemanggilan orang tua.

ADVERTISEMENT

"Memberikan surat tilang kepada semua anak-anak pengendara motor dan memanggil orang tua dari anak-anak pengendara motor tersebut untuk memberikan efek jera," pungkasnya.

(rdh/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads