Polisi menggelar razia di kawasan Traffic Light (TL) Electronic/Panabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Penindakan itu dilakukan untuk mencegah balap liar.
"Giat pemantauan untuk antisipasi balap liar, konvoi remaja, dan kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).
Razia dimulai pada hari Sabtu (18/5) sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai. Sebanyak 7 kendaraan sepeda motor terjaring razia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil giat 7 unit kendaraan roda 2, menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar atau brong," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap pengendara yang terjaring. Mereka dikenakan tilang, dan pemanggilan orang tua.
"Memberikan surat tilang kepada semua anak-anak pengendara motor dan memanggil orang tua dari anak-anak pengendara motor tersebut untuk memberikan efek jera," pungkasnya.