Hamid Anggap Densus 88 Tidak Langgar HAM di Poso
Kamis, 25 Jan 2007 15:56 WIB
Jakarta - Aksi polisi pada 22 Januari lalu di Poso menuai kecaman. Densus 88 dianggap sudah di luar batas dan melanggar HAM. Menkum HAM Hamid Awaludin tidak sependapat.Meski kejadian itu menewaskan 13 warga sipil bersenjata, Hamid menganggap hal itu bukan suatu pelanggaran HAM."Saya kira tidak, yang dilakukan polisi itu adalah penegakan aturan, memburu kriminal yang mengacau," kata Hamid kepada wartawan usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2007).Dia berpendapat, yang menjadi korban dalam kasus penggerebekan Densus 88 itu harus dilihat sebagai target operasi.Jika dalam pelaksanaannya sedikit melenceng karena menewaskan warga sipil yang bukan DPO alias buronan, hal itu merupakan pengecualian."Yang Anda lihat jangan sebagai target operasi, tapi pengecualian," kata Hamid.Bantahan Hamid disesali anggota Komisi III Nursjahbani Katjasungkana. Menurutnya, operasi penggerebekan itu merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat negara kepada rakyatnya. Karena itu harus ada pemeriksaan dan evaluasi terhadap operasi tersebut."Itu pelanggaran HAM karena menghilangkan nyawa orang. DPO kan sudah ditetapkan, tentunya sudah ada intelijennya. Intinya itu menangkap DPO, bukan membunuh," tandas dia.Nursjahbani juga mengkritik rencana penambahan pasukan ke Poso dari Jakarta, karena dinilai tidak efektif."Kalau mengirim BKO dari sekitar sana kan lebih murah, mereka juga lebih tahu situasi geografisnya," kata dia.
(umi/sss)











































