15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Sajam Disita

15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Sajam Disita

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 17:31 WIB
Polisi pamerkan senjata tajam milik geng motor di Kota Serang (Bahtiar/Detikcom)
Polisi memamerkan senjata tajam milik geng motor di Kota Serang. (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Tim Satgasus Perintis Presisi dari Polresta Serang Kota mengamankan 15 orang yang berasal dari dua kelompok geng motor. Mereka ditangkap saat hendak tawuran.

Dua kelompok ini masing-masing diamankan pada hari ini, Sabtu (18/5/2024) pada pukul 02.30 WIB dan pukul 04.45 WIB. Aksi mereka dicegah karena tim melakukan patroli siber.

"Kami respons, pembuntutan supaya tidak terjadi aksi tawuran atau perang antargeng," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan di Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Geng motor ini bernamakan kelompok Perkas dan Gumara. Dua-duanya memiliki markas di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Keberadaan geng motor itu meresahkan masyarakat. Saat mereka diamankan, polisi mengamankan senjata tajam berupa celurit panjang, senapan angin, stik golf, hingga panah beserta busurnya.

ADVERTISEMENT

Sofwan melanjutkan, 15 pelaku ini terdiri atas 8 orang yang sudah dewasa dan 7 berstatus anak di bawah umur. Lima orang berstatus pelajar SMA, empat orang pelajar SMP, tiga orang berstatus putus sekolah di tingkat SD, dan tiga orang berstatus pengangguran.

"Mereka modusnya mencari musuh dan mencari lawan," ujarnya.

Polisi pamerkan senjata tajam milik geng motor di Kota Serang (Bahtiar/Detikcom)Polisi memamerkan senjata tajam milik geng motor di Kota Serang (Bahtiar/detikcom)

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan memberikan efek jera kepada kelompok geng motor yang sering tawuran dan mencelakai orang lain. Ke-15 orang ini akan dilakukan pendalaman apa saja peran mereka, termasuk atas kepemilikan senjata tajam.

"Bahwa anak-anak yang terlibat di kepolisian akan memberikan dampak dalam catatan kepolisian dan dapat menjadi kendala dan hambatan pada saat sekolah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada orang tua bahwa kenakalan remaja bukan hanya jadi beban kepolisian. Para orang tua setidaknya harus mengawasi setiap anaknya. Termasuk memberikan pengertian dan melibatkan mereka pada kegiatan positif.

"Kami berharap orang tua sering kali melibatkan anaknya misalnya untuk membantu dagang, bekerja, atau kegiatan keagamaan. Ini salah satu cara mencegah anak tidak bergabung dengan berandalan geng motor. Tadi kami kami interogasi dari 15 orang belum ada yg punya cita-cita yang tertanam di dirinya. Ini peran orang tua agar menjadi anak yang baik," pungkasnya.

(bri/taa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads