6 Fakta Epy Kusnandar Tersangka Kasus Narkoba, Bakal Direhabilitasi

6 Fakta Epy Kusnandar Tersangka Kasus Narkoba, Bakal Direhabilitasi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 07:57 WIB

3) Tak Langsung Habiskan Selinting Ganja

Polisi mengungkap Epy tak langsung menghabiskan satu linting ganja yang diberikan oleh tersangka Yogi Gamblez. Disebutkan, Epy menyimpan ganja tersebut dan kembali dikonsumsi.

"EK tidak langsung menghabiskan satu langsung ganja tersebut. Melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam stoples kosong," ucap Syahduddi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali. Sehingga kita mengamankan Saudara YG dan EK sebagaimana SOP di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine," sambung dia.

4) Simpan Ganja dalam Botol Mayones di Kulkas

Sementara itu, polisi menemukan Yogi menyimpan ganja dalam botol mayones di kulkasnya.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 4,18 gram berada dalam botol kaca mayones yang disimpan di dalam kulkas," kata Syahduddi.

Yogi mengaku membeli ganja dari seseorang berinisial JC yang saat ini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Di mana berdasarkan pengakuan YG ini, Rp 250 ribu belanja yang diperoleh dari JC ini, itu bisa menghasilkan 10 linting," katanya.

Simak halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads