PKC PMII Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tangani Lubang Bekas Tambang di Samboja

PKC PMII Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tangani Lubang Bekas Tambang di Samboja

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 19:01 WIB
Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin
Foto: Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin (dok.ist)
Jakarta -

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur kembali menyoroti masalah lubang bekas tambang di Kecamatan samboja, Kutai Kartanegara, yang menelan korban. Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin meminta pemerintah pusat untuk turun tangan.

"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung menangani perkara ini dengan turun blusukan di Kalimantan Timur, khususnya di lubang tambang batubara," ujar Sainuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/5/2024).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Timur untuk melakukan investigasi. Terlebih, Sainuddin menyebut area tersebut telah menimbulkan korban anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist) Foto: PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)

ADVERTISEMENT

"Mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Timur untuk melakukan investigasi terhadap semua kasus anak yang mati di lubang tambang. Menuntut PJ Gubernur Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam menuntaskan kasus korban lubang tambang," tuturnya.

Sainuddin juga meminta agar tambang ilegal dan tambang yang tidak mentaati aturan keselamatan diberantas. Serta menyelidiki adanya dugaan kasus korupsi di pertambangan.

"Mendesak Polda Kaltim untuk memberantas tambang ilegal ataupun tambang legal yang tidak menaati aturan yakni tidak ramah keselamatan. Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lubang tambang yang belum melakukan reklamasi. Mendesak Polda Kaltim untuk membongkar kasus korupsi di dunia pertambangan," ujarnya.

Sainuddin juga mengatakan pihaknya akan kembali melakukan aksi terkait masalah ini.

(dwia/dwia)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads