PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim menyoroti peristiwa tewasnya anak yang tenggelam di lubang bekas tambang di Kecamatan samboja, Kutai Kartanegara. Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan perlu adanya tindakan nyata agar hal tersebut tidak kembali terulang.
"Kematian tragis anak-anak di lubang tambang Kalimantan Timur harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk bergerak bersama. Industri tambang dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kelalaian mereka, dan masyarakat perlu bersatu untuk mendesak tindakan nyata demi melindungi anak-anak dan masa depan generasi penerus," ujar Sainuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (12/5/2024).
Ia menilai beberapa hal perlu dilakukan untuk menangani hal ini. Salah satunya dengan penutupan dan reklamasi lubang tambang bekas dengan standar yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan dan reklamasi lubang tambang bekas dengan standar yang ketat dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan tambang yang lalai dalam menangani lubang tambang bekas. Pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya lubang tambang bekas, khususnya kepada anak-anak," ujarnya.
Ia menyebut seorang anak berusia 16 tahun ditemukan tewas tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Menurutnya, kejadian ini terjadi pada 11 Mei 2024.
Sainuddin juga meminta agar izin tambang tersebut dicabut. Tidak hanya itu, menurutnya pihat pengelola perlu bertanggung jawab.
"Cabut izin tambang galian C di samboja yang memakan korban anak 16 tahun. Menuntut pihak PT pengelola galian C di samboja untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang merenggang nyawa," tuturnya.
(dwia/dwia)