Polisi menangkap DH (33), sopir mobil Daihatsu GranMax, pelaku tabrak lari terhadap seorang wanita hamil berinisial NYN (30) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku sempat melarikan diri lantaran takut dipukuli.
"Alasannya ketakutan saja sebenarnya. Akhirnya mikir, ketakutan dia kabur," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Setiyono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Kepada polisi, DH kabur lantaran takut dipukuli setelah menabrak korban hingga akhirnya mengalami keguguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya takut, takut dipukulin pengakuannya, di Jakarta tahu sendiri Pak katanya, alasan dia alibi seperti itu," ujarnya.
Sopir GranMax Jadi Tersangka
Polisi mengatakan saat itu polisi mengecek data kendaraan berdasarkan nomor polisi yang tertera. Polisi pun bergerak ke daerah Brebes, Jawa Tengah, untuk memburu pelaku. Namun, berbarengan dengan itu, pelaku bergerak ke Jakarta untuk menyerahkan diri.
Pelaku sempat mendatangi korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Pelaku pun diantar pihak korban kepada pihak kepolisian untuk menyerahkan diri.
"Memang awalnya mau kita kejar ke sana. awalnya mau kira kejar kita dapat pelat nomor nya di Brebes. dikejar ke sana, tahu tahu sudah buru buru dia ke sini," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Setiyono saat dihubungi, Jumat (17/5).
"Pertama langsung ke korban dulu menemui korban minta maaf. Langsung diantar ke kantor (Polres Jakpus)," imbuhnya.
Saat ini DH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, DH dijerat Pasal 310 (3) Jo Pasal 312 Jo Pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ.
(wnv/dwia)