Heru Budi Jawab Kritik Ahok soal KTP DKI: Pemprov Hanya Jalankan Aturan

Heru Budi Jawab Kritik Ahok soal KTP DKI: Pemprov Hanya Jalankan Aturan

Ammar Rezqianto - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 16:47 WIB
Heru Budi
Pj Gubernur DKI Heru Budi (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono merespons kritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal rencana penonaktifan NIK KTP warga Jakarta. Heru mengatakan Pemprov DKI hanya menjalankan aturan yang sudah ada.

"Sekali lagi, pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Heru menjelaskan ketidakcocokan data KTP dapat menyebabkan banyak masalah. Salah satu masalah yang timbul adalah kepemilikan lokasi tempat tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat, rumahnya, alamatnya, dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelas Heru.

Heru juga mengaku banyak pengusaha atau pengelola indekos yang keberatan bila dengan KTP yang tidak sesuai dengan domisili aslinya. Ada pula masalah lain terkait administrasi jiwa dan keselamatan penduduk.

ADVERTISEMENT

"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ. Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan. Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberi tahu keluarga," ujarnya.

Penonaktifan KTP warga di luar Jakarta ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelumnya, Ahok mengkritik rencana penonaktifan NIK KTP warga Jakarta ini. Kritik disampaikan oleh Ahok melalui kanal YouTube-nya Panggil Saya BTP yang tayang pada Jumat (3/5).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam video itu, Ahok menjawab pertanyaan warga seputar Jakarta, salah satunya mengenai rencana penonaktifan KTP.

"Sekali lagi, bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi jangan merepotkan orang-oranglah," ujar Ahok dalam video tersebut.

Menurut Ahok, kebijakan itu akan merepotkan masyarakat. Ia pun menyebut kebijakan ini dapat membuat masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk hal yang tidak penting.

"Sama kayak dulu orang tanya saya kenapa nggak mau ganti nama-nama jalan. Aduh, kalau saya ganti nama jalan, aduh repot banget, kan gitu, orang mesti ganti cap, surat, semua surat itu menambah biaya, menipiskan kantong orang Jakarta," jelas Ahok.

"Janganlah hal-hal administrasi-administrasi, akhirnya membuat terjadi oknum pungli memanfaatkan, ada makelar yang membantu mengurus itu semua," sambungnya.

Ahok juga menyebut banyak warga Jakarta yang mendapat pekerjaan di luar Jakarta. Ia menyayangkan bila seseorang harus berganti KTP hanya untuk bekerja.

"Misal contoh Anda ditugaskan kerja di luar kota selama 6 bulan, setahun, masa Anda harus kehilangan KTP Anda di Jakarta. Betapa repotnya anda mesti mengurus semua ulang segala hal hanya karena gara-gara harus dapat kerja," ujarnya.

Ia juga menanyakan bagaimana nasib orang yang mempunyai rumah di Jakarta tapi tidak tinggal di sana. Ada pula orang yang memiliki lebih dari satu rumah.

"Kalau saya (misalnya) ada rumah dua, ya nggak bisa gitu kan. Nah, orang harus milih, bayangin nanti sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa, gantinya bagaimana, jualnya bagaimana," kata Ahok.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads