Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Infonya

Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Infonya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 06:47 WIB
Ilustrasi Fenomena Matahari di Atas Kabah
Ilustrasi fenomena matahari di atas Ka'bah (Foto: CNN)
Jakarta -

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar pengukuran arah kiblat pada tanggal 27 Mei 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka adanya peristiwa Rashdul Qiblah atau fenomena saat matahari melintas tepat di atas Ka'bah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan kegiatan pengukuran arah kiblat ini dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya. Selain itu, kegiatan bertajuk "Hari Sejuta Kiblat" ini dapat diikuti oleh masyarakat umum.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari," ujar Adib, Rabu (15/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," imbuhnya.

Cara Mengikuti Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei

Berikut ketentuan mengikuti kegiatan pengukuran arah kiblat bertajuk "Hari Sejuta Kiblat" yang ditentukan oleh Kemenag RI:

ADVERTISEMENT
  1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
  3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
    - Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat)
    - Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a'zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA
    - Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
  4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial Instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan Instagram Hari Sejuta Kiblat (@harisejutakiblat).
Ilustrasi meluruskan kiblat saat Rashdul Kiblat terkait fenomena matahari di atas Ka'bah.Ilustrasi pengukuran arah kiblat (Foto: Fuad Hasyim/detikcom)

Cara Mengukur Arah Kiblat Saat Rashdul Qiblah

Lebih lanjut, Adib mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, yaitu:

  • Kompas
  • Theodolite
  • Fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka'bah yang dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat cek arah kiblat yaitu:

  • Tegak lurus. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul.
  • Rata. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.
  • Jam sesuai. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, Telkom.

Sementara cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka'bah terjadi yaitu:

  1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari.
  2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul.
  3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG.
  4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul.
  5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.
  6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul.
  7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.

Simak juga 'Saat Pesan Menag ke Jemaah Haji: Tolong Jangan Selipkan Niat Lain':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads