Sidang Etik Ghufron di Dewas KPK Agenda Pembelaan Ditunda Senin Pekan Depan

Sidang Etik Ghufron di Dewas KPK Agenda Pembelaan Ditunda Senin Pekan Depan

Gisella Previan Laoh - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 16:18 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Ghufron tampak tersenyum saat meninggalkan gedung ACLC KPK.
Nurul Ghufron (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan agenda pembelaan ditunda pekan depan. Sidang ditunda karena Ghufron tidak hadir.

"Senin jam 09.00," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris ketika dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Sejatinya agenda sidang etik Ghufron digelar Jumat (17/5) hari ini. Namun Ghufron tidak hadir karena alasan meminta waktu untuk menyampaikan pembelaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NG (Nurul Ghufron) tidak hadir, sidang ditunda. Alasannya, NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan," sebutnya.

Adapun sidang etik ini digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa KPK dalam proses sidang. Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli.

ADVERTISEMENT

Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Dewas KPK sebelumnya mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.

Harjono juga menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.

"Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temannya," ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads