Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial OA dipecat secara tidak terhormat. OA dipecat karena melakukan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi secara verbal.
"Benar, beliau itu dosen muda. Kami sudah berhentikan secara tidak terhormat," kata Rektor UM Palopo Prof Suhardi dilansir detikSulsel, Jumat (17/5/2024).
Suhardi mengungkapkan, pemecatan OA sebagai dosen UM Palopo dikarenakan terbukti melanggar kode etik berat. Menurut dia, OA melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa mahasiswi UM Palopo.
"Yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa mahasiswi. Jadi itu sangat tidak diperkenankan sebagai seorang pendidik," ungkapnya.
Dia menjelaskan, aksi pelecehan seksual verbal yang dilakukan OA terjadi sejak 2021. Menurutnya, OA mengirimkan pesan rayuan via WhatsApp kepada beberapa mahasiswi UM Palopo dan mengajak mereka menikah.
Suhardi mengaku menerima banyak laporan mahasiswi atas aksi pelecehan yang dilakukan OA. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM Palopo pun melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, OA terbukti telah melakukan pelecehan seksual verbal kepada beberapa mahasiswi UM Palopo.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)