Dosen UM Palopo Sulsel Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Verbal ke Mahasiswi

Dosen UM Palopo Sulsel Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Verbal ke Mahasiswi

Rachmat Ariadi - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 16:16 WIB
Kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo.
Kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial OA dipecat secara tidak terhormat. OA dipecat karena melakukan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi secara verbal.

"Benar, beliau itu dosen muda. Kami sudah berhentikan secara tidak terhormat," kata Rektor UM Palopo Prof Suhardi dilansir detikSulsel, Jumat (17/5/2024).

Suhardi mengungkapkan, pemecatan OA sebagai dosen UM Palopo dikarenakan terbukti melanggar kode etik berat. Menurut dia, OA melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa mahasiswi UM Palopo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa mahasiswi. Jadi itu sangat tidak diperkenankan sebagai seorang pendidik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, aksi pelecehan seksual verbal yang dilakukan OA terjadi sejak 2021. Menurutnya, OA mengirimkan pesan rayuan via WhatsApp kepada beberapa mahasiswi UM Palopo dan mengajak mereka menikah.

ADVERTISEMENT

Suhardi mengaku menerima banyak laporan mahasiswi atas aksi pelecehan yang dilakukan OA. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM Palopo pun melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, OA terbukti telah melakukan pelecehan seksual verbal kepada beberapa mahasiswi UM Palopo.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads