Siasat Jahat Maling di Bogor Pasang GPS di Mobil, Buntuti Korban 2 Bulan

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 11:41 WIB
Foto: Tampang maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor (Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap pelaku pencurian mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Tajur, Kota Bogor. Usut punya usut, mobil yang dicuri sempat dimilikinya namun dijual kepada korban.

Pelaku bernama Andika ini awalnya membeli mobil secara kredit. Dia lalu menggelapkan mobil tersebut dengan menjualnya kepada korban.

"Kejadian ini berawal korban membeli mobil tersebut sebesar Rp 100 juta. Selama dua bulan pemantauan, setelah itu para tersangka merencanakan untuk mengambil kembali, mencuri mobil itu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

"Iya, jadi mobil itu awalnya milik salah satu pelaku dan dijual ke korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (16/5/2024).

Mobil tersebut dijual pelaku ke korban senilai Rp 100 juta. Belakangan, pelaku berniat menguasai kembali mobilnya itu dengan mencurinya.

Mobil Dipasangi GPS

Bismo menyebutkan pencurian sudah direncanakan para pelaku dengan matang. Pelaku sudah memasang alat pelacak atau GPS di dalam mobil serta menduplikat kunci mobil sebelum dijual kepada korban.

"Niat yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah terencana dan sudah matang, di antaranya dengan memasang GPS (di mobil) dan juga membuat kunci duplikat," kata Bismo.

Korban Dibuntuti

Dengan GPS tersebut, pelaku memantau pergerakan korban. Hingga akhirnya mobil dicuri di Tajur, Bogor pada pada Selasa (23/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian ini sempat terekam CCTV dan viral di lokasi kejadian.

Korban MHNA, yang mengetahui mobilnya dicuri, langsung mengejar pelaku hingga bergelantungan di mobil. Nahas, pelaku membenturkan korban ke tiang listrik hingga ia tidak sadarkan diri.

"Selama 2 bulan mobil tersebut dipantau oleh para tersangka ini dengan sudah memasang GPS di mobil tersebut sebelumnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menambahkan, pemilik pertama mobil yang dibeli korban adalah tersangka Andika alias A. Mobil tersebut dibeli oleh A secara kredit.

"Jadi untuk dia (korban) bertransaksi terhadap tersangka I (Ismed). Tersangka I ini digunakan sebagai perantara yang mana mobil tersebut sebenarnya sudah menjadi milik tersangka A (Andika)," kata Olot.

Lihat juga Video 'Ketahuan Warga Sahur, Pencuri Mobil Tabrak Tiang Listrik saat Kabur':






(mei/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork