Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Kasus Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Kasus Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 10:15 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Adrial/detikcom)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait bantuan dalam mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) mendekati babak akhir. Putusan kasus etik itu akan dibacakan minggu depan.

"(Agenda selanjutnya) tinggal putusan. Ya kan harus dibuat putusannya dulu, kan. Ya mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Albertina menargetkan putusan dibacakan sebelum long weekend pekan depan. "(Putusan) ya sebelum cuti panjanglah," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, juga mengatakan sidang putusan akan digelar pekan depan. Dia mengatakan sidang putusan etik mungkin digelar Senin atau Selasa pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus. Kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu sajalah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sidang etik Nurul Ghufron digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini, sudah ada 10 saksi diperiksa KPK dalam proses sidang.

Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli. Sidang etik juga akan digelar hari ini, Jumat (17/5), dengan agenda sidangnya adalah pembelaan dari Ghufron.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Adrial-detikcom)Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Adrial/detikcom)

Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Dewas KPK sebelumnya mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.

Harjono menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.

"Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temannya," ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Simak Video 'Sidang Etik Usai, Nurul Ghufron: Kalau Melanggar, Silakan Dihukum':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads