Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 09:41 WIB
Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)
Foto: Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan upaya penyelundupan 91.246 benih baby lobster (BBL) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Tiga orang tersangka diamankan pada pengungkapan itu.

Kepada wartawan, Jumat (17/5/2024), Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubditgakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, menyebut penggrebekan dilakukan pada Selasa (14/5) kemarin.

Penggagalan upaya penyelundupan itu diawali dengan penyelidikan pada rumah yang dijadikan gudang kegiatan ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang berukuran sekitar 5X5 meter yang awalnya kami dapat informasi dari masyarakat disana ada aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin," kata Donny dalam jumpa pers di Aula R.P. Soedarsono Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Donny mengungkap rumah tersebut merupakan tempat pengemasan untuk menampung baby lobster yang didapatkan dari para nelayan. Dia kemudian merinci peran tiga orang tersangka UD, RT dan CH yang diamankan dalam penggrebekan itu.

ADVERTISEMENT

"Tersangka yang pertama berinisial UD, perannya sebagai kepala gudang dan sebagai koordinator," ungkap Donny.

Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)

"Kemudian tersangka lainnya yaitu berinisial RT, kemudian CH perannya sebagai press packing. Jadi mereka mempacking BBL yang ada dalam bentuk kemasan supaya bisa bertahan hidup untuk didistribusikan kedaerah yang lain," jelas dia.

Bersama para tersangka, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 91.246 benih baby lobster yang ditempatkan dalam 19 box styrofoam. Barang bukti lain yang diamankan berupa tiga unit handphone, tiga buah tabung oksigen, tiga set regulator beserta selang hingga peralatan lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditpolair Baharkam Polri. Adapun kerugian negara yang berhasil terselamatkan dari kegiatan illegal fishing itu mencapai Rp 19,2 miliar.

Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Tiga Orang Diamankan. (Rumondang N/detikcom)

Lihat juga Video 'KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 M ke Singapura':

[Gambas:Video 20detik]

(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads