Indonesia tengah memasuki proses aksesi untuk menjadi keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa menjadi anggota dalam waktu tiga tahun.
Airlangga mengatakan, Indonesia diberi waktu sampai 280 hari untuk membuat memorandum.
"Untuk membangun memorandum kita dikasih waktu (sekitar) 250 sampai 280 hari. Dari sekarang sampai nanti," kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengungkap membutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun untuk menjadi anggota resmi OECD. Menurutnya, tidak ada satu negara pun yang bisa jadi anggota OECD dalam waktu setahun.
"Ini makan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara yang satu tahun diterima," ujarnya.
Sementara untuk Indonesia, Airlangga menargetkan 3 tahun. Airlangga ingin Indonesia seperti Chili yang berproses selama 3 tahun.
"3 tahun, Chili 3 tahun. Tapi penduduk Chili penduduknya tidak banyak," ucapnya.
"Beberapa yang sudah dilakukan beberapa negara aksesi itu, Kosta Rika butuh 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chili 3 tahun. Kita harus belajar dari Chili bagaimana mereka bisa jadi anggota lebih cepat," lanjut Airlangga.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, ekon.go.id, initial memorandum merupakan dokumen yang disampaikan negara kandidat aksesi OECD untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD. Dokumen ini merupakan proses awal dari rangkaian proses penyelarasan dari regulasi, kebijakan, dan standar suatu negara dengan OECD.
Simak Video 'Jokowi Ratas Bareng Airlangga-Sri Mulyani, Bahas Rencana Aksesi OECD':