Polisi membuka peluang pihak perusahaan otobus (PO) dan pihak karoseri jadi tersangka buntut kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat. Polisi akan terlebih dahulu memanggil kedua pihak tersebut.
"Nanti kita akan panggil itu PO-nya, kita akan selidiki siapa yang memerintahkan atau merubah dimensi kendaraan busnya, pemeriksaan kita masih berjalan. Karoseri nanti kita panggil," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Wibowo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap semua pihak. Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kecelakaan maut itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian siapa pihak travel yang mencarikan bus-bus ini, kan busnya 3 macam ini, tiga merek. Semuanya kita panggil semuanya kita mintakan keterangan semuanya. Tidak hanya PO saja, pengurus PO-nya, karoseri yang mengubah terkait dengan bus tadi," kata dia.
"Kenapa KIR mati, siapa yang bertanggung jawab terhadap perpanjangan uji kirnya, nanti kita cek semua. Siapa orang yang memiliki peran untuk menunjuk kendaraan ini mengoperasikan kendaraan ini," imbuhnya.
Wibowo belum bisa menyimpulkan apakah modifikasi dimensi tersebut menjadi pemicu kecelakaan ataupun tidak. Pihak kepolisian akan meminta keterangan saksi ahli terkait hal itu.
"Kemarin kita baru meminta keterangan terkait kegagalan fungsi rem, beberapa temuan itu. Ini sedang kita mintakan keterangan lagi terkait perubahan dimensi itu. Perubahan dimensi ini berpengaruh tidak terhadap kecelakaan kemarin," tuturnya.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam lalu. Sebanyak 11 orang tewas dan beberapa korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.
KNKT Ungkap Bus Dimodifikasi Jadi High Desk
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab kecelakaan bus maut di Subang yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. KNKT mengungkap bus tersebut sudah dimodifikasi.
"Iya sesuai dengan faktual yang pernah kita sampaikan, memang terjadi perubahan, tapi tidak sesuai dengan surat aslinya," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono kepada wartawan, Rabu (15/5).
Soerjanto mengungkap bus yang mengalami kecelakaan tersebut dimodifikasi menjadi high deck. Dia belum mengetahui ada tidaknya kaitan antara modifikasi bus dan kecelakaan. KNKT masih melakukan investigasi.
"Yang aslinya bukan high deck, tapi yang ditemukan kemarin high deck. Kami belum bisa menyampaikan itu karena kami sedang menganalisa. Apakah itu berkontribusi langsung, kami belum bisa mengatakan hal itu," jelasnya.
Soerjanto juga menyampaikan bahwa bus ini tidak memiliki izin untuk digunakan di aplikasi Mitra Darat. Soerjanto mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelayakan bus yang akan digunakan.
"Jadi sekali lagi, sebelum menggunakan bus, tolong sekali lagi masyarakat untuk mengecek busnya itu. Kalau terdaftar di Mitra Darat berarti busnya berizin dan kalau dinyatakan laik, silakan digunakan," kata Soerjanto.
Simak Video 'Polisi Bicara Potensi Tersangka Baru di Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Subang':