Pria bernama Arif (29) ditangkap warga di Kampung Parakan Salak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arif ditangkap setelah kepergok mencuri motor milik warga.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5/2024) kemarin. Setelah menangkap pelaku, warga melaporkannya kepada polisi.
"Polisi menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (16/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menuju lokasi dan menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Polsek Kemang untuk diperiksa.
"Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian," ujarnya.
Salah satu yang berhasil disita adalah 1 unit korek api berbentuk pistol. Korek api tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
"Barang bukti lainnya 1 unit kendaraan BeAt warna merah dengan nomor polisi F-6683-FFU, 3 mata kunci-T, 1 kunci untuk kelabui, dan 6 kunci magnet," jelasnya.
(rdh/dwia)