Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau seluruh satuan pendidikan tidak menggelar acara perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah. Gerindra DKI mendukung karena keselamatan perlu diperhatikan.
"Ya sebenarnya kan tidak semua study tour itu berdampak buruk, kita juga harus akui secara jujur terkadang study tour itu juga memberikan rasa kenangan indah bagi para siswa yang akan meninggalkan sekolah," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Rani mengatakan pelaksanaan perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah perlu diatur dengan baik. Rani tidak memungkiri bahwa acara yang dilakukan di luar sekolah akan memberi kenangan tersendiri bagi para siswa.
"Hanya saja mungkin diatur dengan sebaik-baiknya, dan tidak musti di luar kota juga betul sih. Hanya kan kadang luar kota menjadi salah satu pilihan destinasi ya, karena suasana yang ingin didapat selain kebersamaan juga ke tempat yang tidak seperti biasa membuat banyak cerita dan suasana bahagia," ujarnya
Ia juga menyebut acara perpisahan maupun study tour tidak boleh memberatkan pihak orang tua. Hal ini perlu diatur agar dapat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan orang tua siswa.
"Perihal tidak memberatkan orang tua itu juga betul, semua bisa diatur dengan baik dan sesuai dengan kapasitas kemampuan," kata Rani
Rani mengatakan musibah kecelakaan yang terjadi perlu dijadikan pelajaran bagi seluruh pihak. Salah satunya yakni masalah kelayakan armada yang dipakai.
"Jujur kita semua pasti punya kenangan saat masa perpisahan sekolah dulu juga kan, apalagi kan kasus ini adalah musibah yang siapa pun pasti tidak mengharapkan terjadi, mungkin bisa diambil pelajaran bagi banyak pihak, terutama para pengusaha transportasi publik agar dapat menjaga armada kendaraannya selalu dalam kondisi yang mumpuni agar keselamatan para penumpang juga bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Imbauan Disdik DKI
Diketahui, Disdik DKI Jakarta mengimbau seluruh satuan pendidikan tidak menggelar acara perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah. Imbauan ini disampaikan setelah ada kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan perpisahan murid diimbau tak digelar satuan pendidikan di luar area sekolah.
"Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 itu menyatakan satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan.
Menurutnya, acara kelulusan di luar sekolah sering kali memberatkan orang tua peserta didik. Selain itu, risikonya cukup besar karena membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.
Purwo tak menampik masih ada sekolah yang melanggar imbauan dan tetap menghelat acara perpisahan di luar sekolah. Oleh sebab itu, orang tua yang mengetahui dapat menyampaikan keberatan.
Simak juga Video 'Evaluasi Kemenhub Soal Nestapa Perpisahan SMK Lingga Kencana':
(dwia/jbr)