Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kini wajar tidaknya aset Sandra Dewi disasar Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi sendiri diketahui tiba memenuhi panggilan penyidik Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB, (15/5). Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.
Kedatangan Sandra tak terlihat oleh awak media. Sandra diduga masuk tak melewati akses umum gedung itu.
Diperiksa 10 Jam
Usai melakukan pemeriksaan selama 10 jam, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 18.30 WIB.
Sandra tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan. Dia hanya melempar pandangan kepada wartawan sembari mengatupkan tangan.
Setelah diperiksa, Sandra Dewi langsung meninggalkan Kejagung. Dia pergi menggunakan mobil Toyota Innova berkelir hitam dengan nopol B-2507-PZR.
Simak Video 'Kejagung Bicara Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka di Kasus Timah':
Simak halaman selanjutnya
(dwia/azh)