Dua kelompok massa di Kuningan, Jakarta Selatan, terlibat bentrok. Polisi mengungkap penyebab bentrok dipicu oleh perusakan CCTV dalam sebuah proyek pembangunan.
"Ada beberapa peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi sebelum peristiwa hari Minggu (12/5) siang, salah satunya adalah perusakan CCTV yang diduga terjadi pada Sabtu malam atau Minggu dini hari," ungkap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).
Yossi menjelaskan perusakan CCTV ini membuat pelaku DKA (45) dan kelompoknya tersulut emosi. Dia menungkap pelaku pun meluapkan emosinya dengan melukai korban AR (36) menggunakan sebilah golok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah adanya perusakan yang diduga dilakukan korban penganiayaan dan teman-temannya, hal ini memancing emosi. Namun karena malam itu tidak bertemu, namun sudah diketahui siapa saja orang-orang, maka siang hari ketika si korban melintas di TKP maka tersangka tersulut emosi yang berangkutan mengambil senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban," kata Yossi.
5 Orang Diamankan
Dua kelompok massa terlibat bentrokan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian ini mengakibatkan seorang pria inisial AR (36) mengalami luka bacok.
Lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).
Wakasat Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kuningan Barat Raya, pada Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Kelima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Polsek Mampang Prapatan mendapatkan informasi bahwa telah terdapat adanya satu orang korban yang mengalami luka pada bagian lengan akibat senjata tajam yang terjadi di TKP Jalan Kuningan Barat Raya, Kecamatan Mampang Prapatan," kata Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Yossi menjelaskan, bentrokan keduanya dipicu kelompok tersangka DKA yang merasa terganggu akibat dampak pembangunan proyek yang dijalankan oleh kelompok korban AR. Sebab, lokasi proyek itu bersebelahan dengan tempat tinggal kelompok tersangka DKA.
"Gangguan-gangguan seperti bunyi, suara, dan serpihan dan sebagainya itu kemudian dikomplain karena memang bersebelahan, lokasinya benar-benar sebelahan, antara lokasi proyek pembangunan dengan lokasi aktivitas atau tempat tinggal," jelas Yossi.
(azh/azh)