Jaksa KPK menghadirkan Kabag Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Edi mengungkap pihaknya memenuhi permintaan Rp 105 juta untuk pembelian keris emas.
"Terus ini pembayaran keris nomor 23, Rp 105 juta ini?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Ini saya dapetnya juga rincian," jawab Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keris ini keris apa ini, keris atau nama tempat?" tanya jaksa.
"Yang dari Pak Arief Sopian pernah ke saya itu pembelian keris emas," jawab Edi.
Edi mengatakan permintaan pembelian keris emas itu disampaikan oleh Arief Sopian yang saat itu menjabat Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan. Edi mengatakan pihaknya juga menerima permintaan untuk khitanan, bunga, dan kebutuhan operasional.
"Oh keris emas, dari Pak Arief Sopian tagihannya?" tanya jaksa.
"Tagihannya, jadi ada keris, ada buat khitanan, ada buat bunga, ada buat operasional. Kalau tidak salah ingat saya empat itu yang dimintakan ke kita," jawab Edi.
Edi mengatakan uang untuk memenuhi permintaan keris hingga khitanan itu diserahkan ke Arief. Dia mengatakan penggunaan anggaran itu dilakukan oleh Arief.
"Ada tagihannya atau uangnya aja yang diserahkan aja?" tanya jaksa.
"Uangnya aja ke Pak Arief Sopian, tapi begitu saya tanya apa aja yang diberikan, kan ada suvenir, kemudian ada untuk khitanan, ada untuk..." jawab Edi.
"Intinya pembayaran penggunaan oleh Pak Arief Sopian?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Edi.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga membeli sapi kurban.
Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.
(mib/azh)