Legislator PKS soal Revisi UU Kementerian: 52 Tahun Masih Negara Berkembang

Legislator PKS soal Revisi UU Kementerian: 52 Tahun Masih Negara Berkembang

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 19:44 WIB
Rapat Panitia Kerja (Panja) di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Dwi R/detikcom)
Rapat Panitia Kerja (Panja) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, menyoroti usulan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara terkait jumlah kementerian. Ansory meyakini jika jumlah kementerian akan lebih dari 34.

Ansory mulanya menjelaskan pandangannya terkait aturan adanya 34 kementerian di kabinet berdasarkan UU. Ia menyebutkan banyak kasus dan permasalahan di Indonesia yang perlu difokuskan satu-satu.

"Pada waktu itu ada yang menginginkan (kementerian) 25 sampai 30, ada yang menginginkan 40-45 sehingga terjadilah di tengah ke 34. Apa alasan-alasannya?" kata Ansory saat rapat Panja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemiskinan kita belum teratasi, pengangguran kita belum juga teratasi dalam 10 tahun ini gitu belum teratasi. Pendidikan kita mahal, belum juga seperti umpamanya negara-negara maju yang bisa sampai gratis sampai ke perguruan tinggi gitu," sambungnya.

Ia mengulas, pada 1971, saat itu Indonesia masih disebut negara berkembang. Kendati demikian, katanya, hingga 52 tahun berjalan RI juga belum masuk ke kategori negara maju.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah 52 tahun masih negara berkembang gitu. Kenapa alasannya ini, apa yang disebutkan teman-teman tadi semuanya, istilahnya perlu dipertimbangkan itu penghapusan 34 ke sesuai keinginan presidensial," ujar Ansory.

Ia mengatakan, dengan revisi UU ini, dipastikan bahwa jumlah kementerian akan bertambah. Ia mengkritik adanya penambahan sesuai dengan kebutuhan presiden.

"Memang sih di kita ini terserah, mau dia mau menambah, mau ngurang. Kalau saya mesti kan nambah. Udah pastikan dia nambah. Kenapa kita ubah-ubah ini. Kalau saya udah pastikan dia nambah," kata Ansory.

"Jadi kalau umpamanya dia ditambah kementeriannya itu, malah kalau perlu kita di sini, kita ubah ke 30 ke berapa. Dengan kita ubah, terserah kepada presiden, udah nanti ya semaunya mau urus negara ini. Itu saja pimpinan," lanjutnya.

Ansory kemudian menyinggung percakapannya dengan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). Ia menyebutkan sempat ada pembicaraan jika negara Indonesia akan menjadi negara maju satu hari sebelum kiamat.

"Murni dari pemikiran saya dengan alasan tadi itu. Kapan Indonesia ini bertukar ke negara maju. Ada yang bilang dulu, Pak Awiek, Pak Awiek kalau nggak salah yang bilang Indonesia negara maju satu hari sebelum hari kiamat gitu," ujar Ansory.

"Nggak tau siapa yang di sini, waktu kita di Turki kalau nggak salah ya. Bahwa Indonesia negara maju satu hari sebelum kiamat," katanya.

Mendengar hal itu, Awiek menyebutkan semestinya obrolan di Turki tak perlu dibicarakan di rapat Panja. Ansory kemudian memberikan penjelasannya.

"Ini mesti kita buka untuk membuka ini. Kapan ini, kemiskinan teratasi, kapan pengangguran, kapan pendidikan, katanya uang negara di bawah tanah, di atas tanah, uang semua. Tapi masyarakat kita masih seperti ini," imbuhnya.

Simak juga 'UU Kementerian Direvisi Seusai Prabowo Ingin Tambah Menteri, PD: Timingnya Pas':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads