Legislator PDIP Soroti Kementerian Sesuai Kebutuhan, Singgung Bom dan Nyamuk

Legislator PDIP Soroti Kementerian Sesuai Kebutuhan, Singgung Bom dan Nyamuk

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 WIB
Baleg DPR gelar rapat Panja penyusunan RUU Kementerian Negara. (Dwi R/detikcom)
Rapat Baleg DPR membahas RUU Kementerian Negara. (Dwi R/detikcom)
Jakarta - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menyoroti usulan perubahan isi pasal dalam revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara terkait jumlah kementerian yang diserahkan kepada presiden. Sturman menyinggung bom dan nyamuk untuk mengumpamakan efektivitas.

"Jadi efisiensi, perlu diperlukan juga Pak jangan cuma efektivitas. Untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif Pak, tapi nggak efisien, gitu lho," kata Sturman dalam rapat Panja di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sturman menilai perlu penjelasan juga dalam pasal menyangkut tentang efisiensi dan dan efektivitas yang dimaksud. Apalagi, lanjutnya, kementerian menjadi mitra DPR yang akan diminta pertanggungjawabannya.

"Dan kalau seandainya mungkin, DPR juga diminta pendapatnya tentang penambahan nomenklatur, lembaga kementerian ini karena berkaitan juga dengan mitra kerja DPR, itu yang dimasukkan dalam pemantauan dan peninjauan," ujar Sturman.

Anggota Komisi I DPR ini menilai efisiensi berkaitan dengan jumlah kementerian juga harus diperhatikan. Menurutnya pertimbangan efektivitas tanpa memerhatikan efisiensi menjadi berat.

"Berkaitan dengan efektivitas wah berat Pak. Sementara kita nggak mampu biayain mereka semua. Kenapa kepala daerah minta pengembangan daerah nggak bisa karena memang efisiensi bukan efektivitas," ujar Politikus PDIP ini.

"Ini perlu diperhatikan juga pimpinan, sehingga kalau memang mungkin dimasukkan juga dalam pasal penjelasan," imbuhnya.

Diketahui, dalam rapat Baleg DPR diusulkan adanya perubahan di Pasal 15 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang jumlah kementerian. Dalam draf revisi, kementerian negara yang sebelumnya 34 kementerian diubah mengikuti kebutuhan presiden dengan memerhatikan efektivitas.

(dwr/rfs)




Hide Ads