Dishub-Satpol PP Tertibkan Jukir Liar Minimarket di Jakpus, 12 Orang Diangkut

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 11:13 WIB
Jakarta - Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar minimarket di kawasan Pasar Senen dan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 jukir liar diangkut.

Pantauan detikcom, Rabu (15/5/2024), ada delapan titik minimarket yang disidak Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. Proses penertiban dilakukan mulai pukul 08.30 WIB.

Petugas bergerak ke sejumlah minimarket kawasan Kemayoran dan Senen. Para jukir liar dibawa menggunakan mobil milik Dinas Sosial.

Jukir liar minimarket di Jakpus ditertibkan. (Taufiq/detikcom)

Selama proses penertiban, tidak ada juru parkir yang melawan petugas. Namun sejumlah juru parkir sempat kebingungan dengan penertiban yang dilakukan.

Sebanyak 12 jukir liar yang diangkut kemudian didata di IRTI Monas. Para jukir diminta menunjukkan KTP untuk proses pendataan.

"Yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar tadi," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafirn Liputo, kepada wartawan.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta penertiban jukir liar dilakukan secara manusiawi. Heru Budi tak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

"Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," sambungnya.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork