Pantauan detikcom, Rabu (15/5/2024), ada delapan titik minimarket yang disidak Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. Proses penertiban dilakukan mulai pukul 08.30 WIB.
Petugas bergerak ke sejumlah minimarket kawasan Kemayoran dan Senen. Para jukir liar dibawa menggunakan mobil milik Dinas Sosial.
![]() |
Selama proses penertiban, tidak ada juru parkir yang melawan petugas. Namun sejumlah juru parkir sempat kebingungan dengan penertiban yang dilakukan.
Sebanyak 12 jukir liar yang diangkut kemudian didata di IRTI Monas. Para jukir diminta menunjukkan KTP untuk proses pendataan.
"Yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar tadi," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafirn Liputo, kepada wartawan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta penertiban jukir liar dilakukan secara manusiawi. Heru Budi tak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).
"Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," sambungnya.
(idn/idn)