Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron, Termasuk Alex Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron, Termasuk Alex Marwata

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 09:16 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Adrial-detikcom)
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Sebanyak 10 saksi dipanggil di sidang ini, termasuk pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata.

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Selasa (14/5/2024).

Syamsuddin mengatakan Ghufron sudah mengonfirmasi kehadirannya. Dia menegaskan sidang etik tetap berlanjut meski Ghufron tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah konfirmasi hadir Pak NG. Kalau tidak hadir, kita lanjut tetap sidang," katanya.

"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil, diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ghufron sempat absen sidang etik di Dewas KPK pada Kamis (2/5). Dewas KPK pun menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga Selasa (14/5).

"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (2/5).

Ghufron diproses dalam kasus etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron pun melawan dengan menggugat Dewas KPK ke PTUN. Ghufron merasa kasus etiknya di Dewas KPK telah kedaluwarsa.

Ghufron kemudian mengajukan gugatan terhadap peraturan Dewas KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu dilayangkan Ghufron saat masih harus menghadapi sidang etik.

Lihat juga Video 'Penjelasan Nurul Ghufron Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads