Dewas KPK Sudah Periksa Alex Marwata di Kasus Mutasi ASN, Ini Hasilnya

Dewas KPK Sudah Periksa Alex Marwata di Kasus Mutasi ASN, Ini Hasilnya

Adrial akbar - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Adrial-detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron turut menyinggung nama pimpinan lain, Alexander Marwata, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas KPK mengatakan telah memeriksa Alex dalam kasus tersebut. Apa hasilnya?

"Ya itu (Alex) sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang nggak ada pelanggaran," ujar anggota Dewas KPK Harjono kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Harjono mengatakan Alex juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Dewas pada Kamis (2/5) di sidang etik Ghufron. Namun pada saat itu Ghufron meminta penjadwalan ulang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu dipanggil, tapi karena Pak Ghufronnya nggak hadir," tuturnya.

Terkait pembelaan yang disampaikan Ghufron, Harjono meminta agar hal tersebut disampaikan sebagai pembelaan di sidang etik. Dia juga berharap Ghufron bisa hadir pada sidang etik yang telah dijadwal ulang pada 14 Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

"Ya itu biar nanti saja, sebagai bagian pembelaan. Kita juga akan pertimbangkan. Ya harus hadir," sebutnya.

Ghufron Ngaku Bantu Mutasi ASN Atas Saran Alex Marwata

Sebelumnya, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya yang juga pimpinan KPK Alexander Marwata mengenai cerita proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan saat itu Alex turut memberi saran dan membantunya mengenai mutasi tersebut.

Saat itu Alex mengatakan pernah mendapat cerita serupa dan melakukan tindakan serupa berkaitan proses mutasi seseorang. Menurut Ghufron, Alex menyarankan agar Ghufron memastikan bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi baru bisa di-endorse permohonan mutasinya.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari Pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan di Kementan, Ghufron dan Alex Marwata telah dilaporkan ke Dewas KPK pada Januari 2024. Namun saat ini hanya Nurul Ghufron yang kasusnya dinaikkan ke tahap sidang etik.

Simak Video: KPK Tepis Tudingan Eddy Hiariej soal Alex Marwata Sebar Hoax

[Gambas:Video 20detik]



(ial/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads