2. Video lama
Polisi menelusuri peristiwa dalam video viral tersebut. Polisi menyebut peristiwa dalam video itu sebagai peristiwa lama, yakni sekitar beberapa bulan lalu.
Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Dhanar Dhono Vernandhie, mengatakan peristiwa getok parkir di sekitar Masjid Istiqlal seperti yang viral di media sosial terjadi pada momen Lebaran 2024. Dia mengatakan belum terjadi penyerahan uang Rp 150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Korban belum sampai beri duit
AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan korban pemalakan duit parkir Rp 150 ribu oleh jukir liar di Istiqlal itu belum sempat memenuhi permintaan jukir tersebut. Korban pemalakan tersebut adalah pengemudi bus. Kepastian ini didapat langsung oleh polisi dari tukang parkir liar yang bersangkutan.
"Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak ," kata AKP Dhanar, Minggu (12/5) kemarin.
4. Salah satu jukir sudah ditangkap kasus pencurian
Polisi menjelaskan salah satu jukir yang terekam dalam video viral tersebut sudah ditangkap karena kasus pencurian. Jukir yang satu itu sudah ditahan.
"Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," kata AKP Dhanar.
5. Dua jukir jadi tersangka kasus lain
Senin (13/5/2024) polisi menetapkan dua orang tersangka dari kasus parkir liar di depan Masjid Istiqlal itu. Namun, kedua pria tersebut tidak menjadi tersangka gara-gara kasus parkir liar itu, melainkan kasus lain.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
![]() |
Dhanar menjelaskan, AB ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pria J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," kata dia.
"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," imbuhnya.
Halaman selanjutnya, cara kerja jukir liar depan Istiqlal: