Warganet ramai membahas video parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus). Parkir itu menjadi sorotan karena tak berizin dan bertarif Rp 10 ribu untuk sepeda motor.
Dari video beredar, terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Terlihat ada sejumlah orang yang diduga juru parkir liar di lokasi tersebut.
Tampak sejumlah kendaraan lalu lalang di sana. Para pengunjung disebut harus membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Sawah BesarAKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.
"Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak," kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Dhanar menambahkan, pihak kepolisian sudah menyelidiki para jukir yang tertangkap dalam video viral. Polisi siap bertindak bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI untuk menindak jukir tersebut.
Dia menambahkan, lahan parkir bagi para pengunjung yang hendak ke Masjid Istiqlal sudah disediakan. Dia juga sudah mengimbau para pengunjung untuk tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
Istiqlal Lapor ke Satpol PP
Pihak Istiqlal menyatakan parkir liar bukan persoalan baru. Pihak Istiqlal tidak mengenal juru parkir yang viral menggetok tarif tersebut.
"Sebenarnya ini masalah lama, sudah beberapa kali dibicarakan dengan pihak terkait, tapi hasilnya masih seperti yang kita lihat sekarang," kata Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam kepada detikcom, Senin (15/5).
![]() |
Dihubungi terpisah, Wakil Bagian Humas Masjid Istiqlal, Safar, mengatakan parkir liar tersebut merupakan wewenang dari Satpol PP untuk menertibkan. Beberapa kali, pihak Istiqlal telah mendapatkan laporan dari warga soal adanya parkir Rp 10 ribu per motor itu.
"Atas laporan dari jemaah/masyarakat tersebut manajemen meneruskannya kepada pihak yang punya kewenangan, dalam hal ini Satpol PP Kecamatan Sawah Besar," tutur Safar.
Dia mengatakan ada sejumlah jemaah yang melaporkan parkir liar tersebut. Namun, pihak Istiqlal tak dapat bertindak karena lokasi parkir berada di luar wewenang pengurus masjid.
Safar mengatakan pihaknya sudah mengimbau warga untuk parkir di dalam Masjid Istiqlal.
"Kita menyampaikan tata cara masuk ke Masjid Istiqlal, termasuk tempat parkirnya melalui media sosial. Terutama menjelang hari-hari besar, ketika jamaah akan datang ke masjid Istiqlal, juga melalui para panitia penyelenggara acara acara tablig yang dilaksanakan di Istiqlal," tambahnya.
Dishub-Polisi Bertindak
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) turun tangan menertibkan parkir liar di depan Masjid Istiqlal lantaran menggetok tarif parkir sebesar Rp 10 ribu per motor.
"Sudah ditertibkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar kepada wartawan, Selasa (16/5).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Kemacetan di Area Parkir Ruko Makan Jalan di Pluit Jakut':