Satu per satu permintaan di luar nalar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya mulai terkuak. Terbaru, mantan anak buah SYL mengungkap dirinya mengeluarkan duit pribadi untuk renovasi kamar anak SYL.
Hal itu diungkap oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif M Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono. Sukim bercerita jika dirinya diminta untuk membayar renovasi kamar SYL, Kemal Redindo atau Dindo. Sukim mengatakan dia menggunakan uang pribadi untuk membayar renovasi itu.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang diminta Dindo kepada saksi. Sukim pun menuturkan dirinya diminta untuk merenovasi kamar.
"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan," kata Sukim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
"Renovasi kamar?" tanya hakim.
"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.
"Kamar yang di mana? Jakarta Makassar? Apartemen? Rumah pribadi?" tanya hakim.
"Sepertinya Jakarta, Yang Mulia," jawab Sukim.
Sukim mengaku tidak ingat alamat rumah yang kamarnya direnovasi itu. Sukim mengatakan dirinya diminta Rp 200 juta untuk renovasi kamar itu.
"Berapa waktu itu?" tanya hakim.
"Rp 200 juta," jawab Sukim.
"Melalui WA atau langsung?" tanya hakim.
"WA, Yang Mulia," jawab Sukim.
Sukim menyampaikan dirinya sudah melapor kepada Sekbid terkait permintaan uang itu dan mendapat arahan untuk menyelesaikan permintaan itu. Sukim mengaku terpaksa mengeluarkan uang pribadinya Rp 200 juta.
"Sumber dana?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.
Hakim kaget mendengar pengakuan saksi. Sukim kembali menegaskan Rp 200 juta itu merupakan uang pribadinya.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," jelas Sukim.
Sukim menyampaikan saat itu tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk renovasi kamar anak SYL. Dia memilih menggunakan uang pribadinya.
"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.
"Tidak nyaman lah posisinya," jawab Sukim.
"Sudah diganti?" tanya hakim.
"Belum," jawab Sukim.
Sukim mengaku tidak tahu harus meminta ganti kepada siapa. Hakim menilai keputusan saksi menggunakan uang pribadi merupakan hal yang aneh.
"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.
"Bingung saya juga ke siapa," jawab Sukim.
"Saya juga bingung, kenapa sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.
"Terpaksa," jawab Sukim.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Saksi Sebut Anak SYL Minta Duit Kementan Rp 111 Juta Buat Aksesoris Mobil
(haf/taa)