Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 09:58 WIB
Foto: dok. Jasa Raharja
Jakarta -

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan ucapan duka cita atas insiden kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar di Ciater Subang, Jawa Barat. Dia menegaskan seluruh korban kecelakaan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Diketahui, bus dengan nomor AD-7524-OG yang membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana asal Depok diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan Ciater Subang, lalu menabrak sejumlah kendaraan lain pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 18.45 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori.

Dewi mengatakan seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Dia menuturkan, santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

"Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan," imbuhnya.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Subang dan stakeholder terkait, serta mendatangi tempat lokasi kejadian dan mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.

"Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan," tutup Dewi.

Simak Video 'Fakta dan Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pelajar di Subang':




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork