RI-Makau Bahas Kerja Sama Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

RI-Makau Bahas Kerja Sama Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

Annisa Fadhilah - detikNews
Jumat, 10 Mei 2024 20:24 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Chief Executive of Macau Ho Iat Seng. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penguatan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua pihak, terutama pekerja migran Indonesia.

Pada pertemuan yang berlangsung di Makau, pada Jumat (10/5) waktu setempat, Ida juga menjelaskan mengenai peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama ini hubungan Indonesia dan Makau dalam hal penempatan tenaga kerja sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau, yang saat ini mencapai 6.501 orang.

Selain itu, pelindungan pekerja migran di Makau, khususnya di sektor formal, sudah cukup memadai, seperti aturan yang mewajibkan pekerja migran di Makau untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

Namun, masih ada beberapa hal yang ditekankan oleh Ida. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa adanya endorsment dari pemerintah Indonesia.

"Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.

Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers, di mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.

"Oleh karena itu, kami mengajak pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," pungkas Ida.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads