Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan pihaknya telah menindak kendaraan berpelat nomor polisi (nopol) dengan kode ZZ yang melanggar aturan. Setelah dicek, kata Latif, kebanyakan pelat ZZ tersebut ternyata palsu.
"Kan kebanyakan karena mereka melakukan pelanggaran, kami hentikan. Nopolnya palsu. Kebanyakan gitu," kata Latif di Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (Jaktim), Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Latif mengatakan anggotanya telah memiliki daftar kendaraan dan pengendara dengan pelat nopol ZZ. Sehingga saat ada pengendara yang menggunakan pelat ZZ palsu, langsung terdeteksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan ada daftarnya, yang sudah tercetak untuk nomor khusus ini kan," kata dia.
Latif menegaskan pengendara pelat nopol ZZ asli sekalipun akan ditindak oleh polisi lalu lintas jika melakukan pelanggaran. Latif menekankan pengendara dengan pelat nopol ZZ tidak bebas penindakan.
"Jadi orang-orang yang melakukan, menggunakan nomor khusus ini tidak bebas dari pelanggaran, tidak. Kalau mereka melakukan pelanggaran, tetap kita lakukan penindakan, gitu," pungkas dia.
Lihat juga Video 'Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Warga Pakai Sajam':