Korlantas Ungkap Pelat ZZ dan STNK Palsu Dijual Rp 55 Juta hingga Rp 100 Juta

Korlantas Ungkap Pelat ZZ dan STNK Palsu Dijual Rp 55 Juta hingga Rp 100 Juta

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 17:41 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Kurniawan/detikcom)
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Korlantas Polri mengungkap banyaknya praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan khusus 'ZZ' yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Korlantas mengatakan pemalsuan pelat nomor ini dapat memakan biaya hingga Rp 100 juta untuk masa berlaku satu tahun.

"Orang Indonesia inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago memalsukan. Sipil sudah banyak kami tangkap ya. Ini ya (pelat B-1344-ZZH) palsu ini. STNK ada? Ini STNK palsu, Teman-teman. Tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp 55 juta, paling mahal Rp 100 juta, berlaku satu tahun," ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam Rakornis POM TNI dan Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, pelat ZZ merupakan pelat yang biasanya digunakan pejabat. Yusri pun mengungkap STNK dan pelat nomor yang dia contohkan dapat dengan mudah diketahui kepalsuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut pihak Korlantas Polri memiliki alat untuk melakukan pengecekan terhadap penggunaan pelat nomor maupun STNK palsu.

"Ini palsu, dari mana Pak Yusri tahu palsu? Nah, setiap STNK itu ada warna merah ini, kayak punya STNK. Setelah saya cek nomor STNK ini, ini register motor Mio, mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar. Jadi teman-teman semua tahu, nah yang beli juga nggak ngerti. Gampang sekali," ungkap Yusri.

ADVERTISEMENT

"Dirregident Polri bukan orang bodoh. Saya tidak terlalu bodoh, ini stikernya kecil sekali. Tapi kegunaannya tinggi sekali. Di semua negara maju sudah menggunakan ini. Ini namanya RFID, ini isinya apa? Database kendaraan itu. Nah, terus tahunya bagaimana, Pak Yusri? Nah, kami punya alat, di lapangan saja cukup ditembak pakai alat ini, cekrek tidak ditemukan, oh palsu," lanjut dia.

Lihat juga Video: Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu STNK Beromzet Ratusan Juta

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads