Kejati NTB Tangkap Staf TU Kejagung Diduga Peras Pihak Berperkara

Kejati NTB Tangkap Staf TU Kejagung Diduga Peras Pihak Berperkara

Ahmad Viqi - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 23:05 WIB
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali)
Jakarta -

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menangkap seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DW di wilayah Kabupaten Lombok Utara, NTB. DW diduga melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara.

Dilansir detikBali, Asisten Intelijen Kejati NTB Wayan Riana mengatakan DW merupakan staf tata usaha (TU) di Kejagung. Penangkapan DW berdasarkan surat perintah dari Kejagung.

"Kami tangkap tadi malam di Tanjung. Ini merupakan staf TU Kejagung," kata Riana kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riana menerangkan DW diduga melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja sekitar satu pekan tanpa izin pimpinan. Setelah ditelusuri, DW terungkap berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa aktivitas DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yakni membuka usaha bersama rekannya. Riana juga membenarkan informasi yang menyebutkan DW diduga memeras pihak yang berperkara di Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Tentang dugaan DW melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara itu benar. Tapi, kami sudah klarifikasi kalau yang bersangkutan ada urusan pribadi menyangkut usaha yang dijalankan sama rekannya di Kecamatan Tanjung," beber Riana.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads