Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas. Ia mengungkapkan persiapan PPDB sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Tidak ada titip-titipan, semua harus transparan, dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan," tegas Bey dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).
"Kita sudah lama mempersiapkan, berkonsultasi ke kementerian, dan Kemendikbudristek mengakui bahwa Jabar persiapannya terdepan," tambahnya.
Bey menjelaskan pihaknya pun menggandeng Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) untuk mencegah adanya pungutan liar. Ia mengaku akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.
"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ungkap Bey.
Sebagai informasi, PPDB 2024 Jabar bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar. Kegiatan ini digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Adapun pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai pada 3 Juni 2024 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.
"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," terangnya.
Ia menambahkan tahap 1 pendaftaran PPDB 2024 dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 bagi sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.
"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Kemendikbudristek Ungkap Akar Masalah Carut Marutnya Sistem Zonasi PPDB':
(anl/ega)