Antonius Kosasih Dicecar KPK soal Rekomendasi Investasi Taspen Rp 1 T

Antonius Kosasih Dicecar KPK soal Rekomendasi Investasi Taspen Rp 1 T

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 13:24 WIB
Ditetapkan Tersangka, Dirut Taspen Nonaktif Bawa Sate Usai Diperiksa KPK
Foto: Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N S Kosasih (Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta -

KPK sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N S Kosasih dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Antonius dicecar soal rekomendasi investasi sebesar Rp 1 triliun.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Ali mengatakan Antonius Kosasih juga merupakan Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2019-2020. Antonius sudah diperiksa KPK kemarin. Meski sudah menjadi tersangka, Antonius masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antonius N S Kosasih selesai diperiksa pukul 20.38 WIB di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Antonius irit bicara setelah diperiksa penyidik KPK.

"Biasa, biasa, nggak ah," kata Antonius saat ditanya awak media tentang pemeriksaannya.

ADVERTISEMENT

Antonius, yang mengenakan masker dan baju putih, langsung meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa selama sekitar 9,5 jam. Dia meminta awak media bertanya ke penyidik terkait pemeriksaan dan kasusnya tersebut.

"Tanya ke dalam saja," kata Antonius.

Antonius Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Antonius N S Kosasih sebagai tersangka dalam kasus ini. Antonius juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut kemarin.

"Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferenai pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Asep tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Antonius tersebut. Dia mengatakan hal itu akan diungkap dalam persidangan.

"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.

Simak juga Video: Irit Bicara, Dirut Taspen Nonaktif Bergegas Pergi Seusai Diperiksa KPK

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads