Memburu 'Escobar' Indonesia

Detik Pagi

Memburu 'Escobar' Indonesia

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 07:58 WIB
Detik Pagi Edisi #278 25 April 2024
Foto: Dede Rosyana
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, masih berada di hutan Thailand. Diyakini, saat ini Fredy sudah kehabisan modal untuk berbisnis narkoba.

Mukti menjelaskan pengungkapan laboratorium gelap narkoba jaringan Fredy di Sunter, Jakarta Utara, menjadi indikasi kehabisan modal. Sebab, menurutnya, Fredy sejauh ini masih mengoperasikan bisnis narkoba secara gencar untuk mengeruk keuntungan.

"Betul yang di Sunter itu jaringan Fredy Pratama, kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia? Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia sudah kehabisan modal," ungkap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diyakini, Fredy bersembunyi di hutan Thailand dan keberadaannya belum berubah sejak diungkap polisi pada Maret 2024.

"(Posisi pindah-pindah) nggak. Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ujar Mukti.

ADVERTISEMENT

Namun polisi enggan membeberkan lebih rinci soal dugaan keberadaan Fredy karena masih proses penyidikan. Penyidik terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

Bareskrim Polri juga terus melacak aset milik Fredy. Terbaru, Polri menyebut aset Fredy Pratama yang telah disita mencapai Rp 432,2 M.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 M," kata Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Aset-aset itu berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

Kepolisian juga terus menelusuri aset Fredy. Diyakini, masih ada aset yang disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama saat ini.

Selain sejumlah aset yang disita, Asep menyebut, dari jaringan Fredy Pratama, polisi telah menetapkan 60 tersangka.

"Total tersangka yang diamankan oleh satgas P3GN sebanyak 60 orang, di mana di antaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang," ungkap Asep.

Polri pun telah melakukan pertemuan dengan kepolisian Thailand, Malaysia, hingga Australia.

"Saya ketemu dengan polisi Thailand dan sudah B to B dengan mereka. Bicara bahwa mereka akan melakukan tindakan money laundry atau TPPU-nya di Thailand," terang Mukti.

Salah satu poin yang disepakati adalah pihak polisi Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Mukti menyebutkan upaya ini diminta langsung oleh kepolisian Thailand dalam pertemuan yang digelar di Malaysia tersebut.

"Dari Thailand akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand. Jadi pada sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand, kita sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand. Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," kata Mukti.

Istri Fredy diketahui adalah warga negara Thailand. Karena itu, kepolisian Thailand-lah yang akan mengusut TPPU terhadap Istri Fredy.

Sementara itu, terkait Fredy, Polri menekankan telah meminta kepolisian Thailand untuk proses hukumnya dilakukan di Indonesia.

"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, maka harus ranah kita. Itu sudah komitmen kemarin antara bagian narkotika di Thailand dengan kami di Indonesia," kata Mukti.

Sebagai informasi, Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Fredy sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Pembahasan selengkapnya terkait gembong narkoba Fredy Pratama akan dikupas tuntas dalam program detik Pagi edisi Selasa (7/5/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads