Demi memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran agar dapat mencicil pembayaran iuran secara bertahap sesuai dengan mekanisme iuran bertahap yang dipilih oleh peserta.
Sumantoso (36), ialah salah satu peserta Program JKN dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang baru-baru ini mengetahui keberadaan Program REHAB. Sumantoso mengaku dirinya belum pernah menunggak semenjak pertama kali ia mendaftar. Akan tetapi, keadaan ekonomi bukanlah suatu hal yang dapat diperkirakan olehnya dan keluarga.
"Sedari pertama kali menjadi peserta, kami semua terdaftar di kelas satu. Waktu itu tanggungan saya masih istri saya saja. Karena saat itu hanya kami berdua saja, saya masih sanggup untuk membayar iuran di kelas satu. Namun, ketika anak saya lahir ternyata iuran yang harus saya bayarkan sudah mulai terasa besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumantoso juga membagikan pengalamannya ketika istrinya melahirkan dengan memanfaatkan Program JKN di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kota Medan. Saat itu, kondisinya masih menjadi peserta kelas 1 dan rutin membayar iuran setiap bulannya.
"Alhamdulillah, semua proses persalinan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan sama sekali. Kelahiran ini merupakan yang pertama untuk kami berdua dan saya sangat bersyukur karena telah dibantu oleh Program JKN, sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya lainnya yang tergolong besar jika saya menanggungnya sendiri," ucapnya.
Sumantoso bercerita kesehariannya disibukkan dengan bekerja sehingga membuat ia selalu lalai dalam membayar iuran. Hal tersebut menyebabkan tagihan iurannya dan keluarga telah menunggak selama kurang lebih enam bulan.
Sumantoso mengungkapkan kegundahan hati yang ia dan istrinya rasakan. Dirinya mengaku kegundahan tersebut dikarenakan status kepesertaan Program JKN miliknya yang sedang tidak aktif karena menunggak, sementara sang anak memerlukan pelayanan kesehatan.
"Saya kaget waktu dengar informasi dari tetangga kalau harus dibayar lunas dalam satu waktu, sehingga saya memutuskan untuk bertanya kepada pihak BPJS Kesehatan langsung. Alhamdulillah sekali ternyata sekarang BPJS Kesehatan sudah punya Program REHAB. Mungkin ini masih tergolong baru programnya, membuat tetangga-tetangga saya belum terinfokan," katanya.
Setelah mengetahui Program REHAB, lanjut Sumantoso, ia mendaftarkan diri melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh. Berdasarkan pengalamannya, Sumantoso merasa langkah pendaftaran sangat mudah. Hal ini dikarenakan semua keterangan tertuang secara jelas dan rinci di dalam aplikasi. Prosesnya pun juga tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Ketika saya melakukan pendaftaran Program Rehab, saya memilih simulasi pembayaran dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama karena pasti kebutuhan untuk menggunakan BPJS Kesehatan ini tidak bisa ditentukan waktunya kapan jadi menurut saya lebih cepat lebih baik yang penting bisa dicicil. Saya pribadi sangat bersyukur dengan diadakannya program ini di saat kondisi keuangan sedang lagi tidak baik," ungkapnya.
Sumantoso mengatakan hal yang dialaminya tersebut tidak hanya memberinya kemudahan praktis, melainkan meneguhkan keyakinannya bahwa layanan kesehatan BPJS Kesehatan menawarkan banyak kemudahan bagi pesertanya.
Sumantoso menyampaikan pesan kepada peserta Program JKN mengalami kesulitan yang sama dengannya, yakni dalam membayar tunggakan iuran. Dirinya berpesan untuk mengikuti Program REHAB agar tunggakan iuran dapat segera lunas dan status kepesertaan dapat aktif kembali.
(ncm/ega)