Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Bus Kuning di UI

Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Bus Kuning di UI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 05 Mei 2024 21:10 WIB
Kecelakaan antara mobil Honda HR-V dan Bis Kuning (Biskun) terjadi di lingkungan kampus UI. Ini penampakan HR-V dan Biskun yang telah dievakuasi. (Rumondang/detikcom)
Foto: Kecelakaan antara mobil Honda HR-V dan Bis Kuning (Biskun) terjadi di lingkungan kampus UI. Ini penampakan HR-V dan Biskun yang telah dievakuasi. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Pihak Universitas Indonesia (UI) bicara soal kelanjutan kasus mahasiswanya yang menabrak bus kuning di kawasan kampus. Kabar terbaru, disebutkan ada kesepakatan agar kasus kecelakaan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) petang. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, membenarkan kalau pengendara HR-V merupakan mahasiswanya.

"Terkait pertanyaan tentang laka di dalam area kampus UI, Depok, memang benar telah terjadi kemarin petang (Jumat, 3 Mei 2024), antara mobil yang dikendarai oleh mahasiswa kami, menabrak bus kuning yang sedang berputar haluan," kata Amelita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, korban sudah ditangani di RSUI, sedangkan kasus laka tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Demikian," jelasnya.

Sepakat Diselesaikan Kekeluargaan

ADVERTISEMENT

Kasus kecelakaan mobil HR-V yang dikendarai mahasiswa UI menabrak bus kuning (bikun) hingga menyebabkan tiga orang terluka telah diselesaikan secara kekeluargaan. Amelita mengatakan kasus telah diselesaikan akhir pekan ini.

"Info terakhir yang saya tahu adalah sudah disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Amelita Lusia ketika dihubungi, Minggu (5/5/2024).

Namun dia menyebut pihaknya belum mendapat informasi detail terkait perkembangan kasus tersebut.

"Saya belum mendapat info (lanjut)," kata dia.

Mobil Hantam Bus Kuning Melaju Kencang

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil HR-V tersebut berkendara kencang sehingga menghantam bus.

"Dari keterangan saksi, berkendara dalam kecepatan tinggi di dalam lingkungan kampus. Itu nggak boleh kan, jalan kecil, 100 km per jam, kemungkinan ya," katanya, dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Multazam menyebut kecepatan mobil HR-V itu diduga sekitar 100 km per jam. Pihak kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.

"Dari keterangan saksi, berkendara dalam kecepatan tinggi di dalam lingkungan kampus. Itu nggak boleh kan, jalan kecil, 100 km per jam, kemungkinan ya," ujarnya.

Bus sedang Putar Haluan

Pihak UI mengatakan bahwa bus kuning tersebut ternyata sedang putar haluan sesaat sebelum ditabrak HR-V. Ketiga korban saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).

"Mobil yang dikendarai oleh mahasiswa kami yang menabrak bus kuning yang sedang berputar haluan," kata Amelita.

Adapun untuk identitas ketiga korban masih belum diketahui pasti. Ketiganya, kata Amelita Lusia, berada di dalam mobil HR-V saat kecelakaan itu terjadi.

"Saat ini, korban sudah ditangani di RSUI," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Halaman 2 dari 2
(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads