Analisis Kriminolog soal Tarsum Pemutilasi Istri Bisa Bebas dari Pidana

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 05 Mei 2024 07:05 WIB
Adrianus Meliala (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

Pria warga Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40) dan menawarkan jasad korban ke tetangganya. Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai Tarsum bisa lolos dari ancaman pidana.

"Kemungkinan besar pelaku bisa bebas dari ancaman pidana dengan pasal kesakitjiwaan," ujar Adrianus kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Adrianus menilai Tarsum tidak depresi. Karena orang yang depresi, kata Adrianus, cenderung tak agresif.

"Saya kira yang bersangkutan tidak depresi. Orang depresi cenderung regresif alias mundur, tidak mau makan atau tidur, sakit, sembunyi di kamar. Dengan kata lain, tidak agresif," jelas Adrianus.

"Saya duga, yang bersangkutan punya gejala psikosis paranoid, terbukti dia mengaku mendengar 'suara' yang mendesak dirinya untuk membunuh istrinya. Dengan kata lain, paranoid cenderung agresif," sambungnya.

Adrianus menilai 'suara' itu lah yang juga mendorong Tarsum untuk menawarkan jasad istrinya ke tetangganya. "Saya kira begitu," tutur Adrianus.

Diketahui, Tarsum membunuh istrinya menggunakan kayu dan dimutilasi menjadi 5 bagian. Ia juga menawarkan jasad istrinya yang dimutilasi kepada warga.

Tarsum berkeliling menawarkan jasad istrinya ke dalam baskom hingga membuat warga berlarian ketakutan. Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, mengungkap kesaksiannya saat ditawari jasad mutilasi Yanti.

"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata 'peser daging si Yanti, peser daging si Yanti' (beli daging si Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," kata Tarsum, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5/2024).

Simak Video: Momen Dramatis Penangkapan Suami Pemutilasi Istri di Ciamis







(isa/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork