Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Pria warga Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40). Tarsum membunuh istrinya dengan balok, kemudian memutilasi jasad korban menjadi lima bagian.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah, ada percekcokan. Saat itulah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab kematian korban adalah trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," tambahnya.
Akmal mengatakan Tarsum memutilasi jasad istrinya menjadi lima bagian. Jasad Yanti yang telah dimutilasi itu lalu dibawa keliling ke tiga tempat di sekitar rumahnya.
"Setelah dibawa, lalu dikumpulkan lagi di depan rumah warga, jaraknya 100 meter dari rumah pelaku. Jadi ada lima potong, bagian lengan dua, dua kaki dari lutut ke bawah dan bagian dada," ungkap Akmal.
Pembunuhan itu terjadi Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Aksi Tarsum menawarkan jasad mutilasi istrinya kepada warga itu terekam video amatir. Warga dibuat ketakutan hingga berlarian saat Tarsum berkeliling menawarkan jasad istrinya itu.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Momen Dramatis Penangkapan Suami Pemutilasi Istri di Ciamis':