Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Tarsum (41), pria yang tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Ciontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, kini ditahan polisi. Tarsum seakan tidak ingat perbuatan yang telah ia lakukan hingga bertanya kepada petugas.
"Nyata teu ieu, jam sabaraha ieu, nyata teu ieu, macet di jalan. (Nyata tidak ini, jam berapa ini, nyata tidak ini, macet di jalan)," kata Tarsum dalam video yang beredar, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5/2024).
Tarsum kemudian meminta kepada petugas untuk melepaskan tali yang mengikat kedua tangannya. Terdengar seorang anggota kepolisian pun dengan tegas melarangnya.
Pembunuhan itu terjadi Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Akmal menyebut aksi sadis pelaku dilakukan di sebuah jalan kampung.
"Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP," ujar Akmal di lokasi.
Aksi Tarsum menawarkan jasad mutilasi istrinya kepada warga itu terekam video amatir. Warga dibuat ketakutan hingga berlarian saat Tarsum berkeliling menawarkan jasad istrinya itu.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. Tarsum ditangkap oleh TNI dan polisi yang dibantu warga.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Momen Dramatis Penangkapan Suami Pemutilasi Istri di Ciamis':
(mea/dhn)