Bareskrim Polri membongkar dua clandestine lab dalam sebuah villa di Canggu, Badung, Bali. Tiga orang WNA ditangkap dalam kasus ini.
"Tersangka tiga orang WNA semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/5/2024).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto. Vila tersebut digerebek pada Kamis (2/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Clandestine Lab dalam 1 Tempat
Informasi yang diperoleh detikcom, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Yang mana, ini adalah yang pertama kalinya tersebut.
Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi.
Adapun clandestine lab kimiawi, tersangka memproduksi mephedrone, yang merupakan bahan baku ekstasi. Sedangkan clandestine lab organik yaitu ganja hidroponik.
Lihat juga Video 'Camat di Pohuwato Gorontalo Keciduk Diduga Nyabu di Rumah Dinas':