Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar clandestine lab di sebuah vila di Canggu, Badung, Bali. Tiga orang WNA ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penggerebekan lab ganja hidroponik di vila di kawasan Canggu, Bali, tersebut.
"Benar, saat ini sudah ada tiga orang WNA yang kami amankan," kata Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi pengungkapan clandestine lab ini. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto.
"Nanti dirilis," katanya.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (2/5). Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi, di antaranya ganja hidroponik yang siap panen.
Informasi yang diperoleh detikcom, para WNA tersebut membuat dua clandestine lab kimiawi dan hidroponik sekaligus dalam satu vila tersebut. Clandestine lab yang pertama adalah lab ganja hidroponik yang dibudi daya dengan menggunakan sinar ultraviolet (UV).
Kemudian, clandestine lab yang kedua adalah clandestine lab mephedrone, bahan pembuatan ekstasi.
Simak juga Video 'Duh! Kakek di Bandung Nekat Tanam 20 Pohon Ganja di Rumah':