Mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas akibat diduga dianiaya seniornya. Sejumlah senior saat ini diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Mei pagi. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan mahasiswa STIP ini. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kasus Terungkap
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya mahasiswa yang meninggal. Korban sempat diperiksa di klinik sekolah hingga kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Pada saat diperiksa oleh klinik sekolah setempat, sudah dalam kondisi tidak bernadi. Nadinya sudah berhenti, dan mungkin sudah bagian dari tanda-tanda hilang nyawa," kata Gidion, Jumat (3/5).
Penganiayaan Terjadi di Toilet
Polisi turun menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan terungkap, peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," ujar Gidion.
Gidion menyebutkan penganiayaan tidak dilakukan saat kegiatan kampus. Diduga kegiatan yang dilakukan di kamar mandi atas inisiasi terduga pelaku sebagai seniornya.
"Artinya, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," ujarnya.
Lihat juga Video 'Viral! CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Korban Alami Luka di Ulu Hati
Polisi mengungkap adanya kekerasan dalam kematian mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika ini. Korban mengalami luka di bagian ulu hati.
"Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ujar Kombes Gidion.
Beberapa Senior Diamankan
Polisi saat ini telah mengamankan beberapa senior korban terkait dugaan penganiayaan mahasiswa STIP. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Sudah (diamankan)," ucapnya.
Total ada lebih dari 10 orang yang diperiksa untuk mendalami duduk perkara kasus tersebut. Polisi masih mendalami kronologi penganiayaan yang berujung kematian korban tersebut.
"Sambil berjalan ini kita mungkin hari ini bisa memeriksa 10 orang lebih untuk menceritakan peristiwa yang terjadi," kata dia.
Kemenhub Turunkan Tim Investigasi
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Kementerian Perhubungan menyesalkan adanya peristiwa tersebut. BPSDMP Kemenhub menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Dia menambahkan, Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka, kata dia, peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi.
"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Ariandy menambahkan bahwa terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Hal ini, menurut dia, agar tidak mengganggu proses hukum.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Lihat juga Video 'Viral! CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana':